Senin, 06 Maret 2023 Pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menghadiri Persidangan Tindak Pidana Narkotika atas nama terdakwa Teddy Minahasa dengan agenda pemeriksaan Ahli . Bahwa Ahli Yang dihadirkan yaitu :
- Ahli dari BNN
- Ahli Pidana
Pada pokoknya ahli BNN menjelaskan bahwa Barang Bukti yang telah disita, mutlak harus dimusnahkan dan tidak boleh dijadikan alat untuk undercover buying dan ahli pidana pada pokoknya menjelaskan bahwa orang yang menggerakkan maupun yang digerakan keduanya dapat diminta pertanggungjawaban pidana
Sidang selesai pada pukul 18.04 WIB dan berjalan dengan lancar dan aman. Sidang selanjutnya akan digelar pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 dengan agenda pemeriksaan Saksi Yang Meringankan dan Saksi Ahli.





