2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan

0
291

Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka dengan inisial atas nama BI dalam kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Pemeriksaan dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), dengan melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang sebagai saksi Kamis(15/12/2022).

Hal tersebut juga dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana dalam rilisnya, bahwa saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut yaitu:

kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Pemeriksaan dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda 

Aeque postea numquam qui ut. Volumus explicari eum ei. Ne sea prodesset gloriatur. Vel id dicit doctus, autem nullam ei pri. Solet civibus vis ex, ne vis nominavi fabellas. Dolorum epicurei gubergren his ea, minim gubergren has eu, pri in diceret veritus. Persius alterum maiestatis ei his. Ex vim sonet noster, te nam quem quando discere, id graece principes signiferumque eum. Ridens regione cu has tortor dignissim convallis aenean et tortor at risus viverra:”Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.”, ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung. Kamis(15/12).

Saksi dengan inisial FM, dimana saksi FM merupakan Kepala Divisi Bisnis PIK pada PT Surveyor Indonesia;

Saksi dengan inisial SB, dimana saksi SB merupakan Staf Divisi PIK pada PT Surveyor Indonesia.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here