Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 75 Jakarta

0
333

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bentuk nyata edukasi hukum sejak dini kepada generasi muda. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMP Negeri 75 Jakarta, mengangkat tema “Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial.”

Dalam kegiatan ini, para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat berdampak hukum, seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkotika, hingga pelanggaran etika di media sosial. Selain itu, siswa juga dibekali wawasan mengenai pentingnya mengenal hukum, kenakalan remaja, serta konsekuensi hukum dari penyebaran konten negatif atau di dunia maya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak usia dini serta membentuk karakter pelajar yang berintegritas, bertanggung jawab, dan bijak dalam bermedia sosial di era digital saat ini.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berharap program ini dapat menjadi jembatan antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang remaja secara positif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here