Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

0
81

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang diwakili oleh Kasi PAPBB Romli Mukaytsah, SH.,MH mengikuti pemusnahan barang bukti narkoba berupa 88 kilogram (kg) sabu dan 40 batang tanaman ganja, Kamis, 23/1/2025.

Keseluruhan untuk barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 86 paket sabu dengan berat berutuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja. Adapun Pemusnahan tersebut dari tersangka dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here