Bahwa pada hari Rabu tanggal 05 April 2023 pukul 10.30 WIB bertempat di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah dilaksanakan pengamanan persidangan atas nama terdakwa Doddy Prawiranegara. Bahwa pada pokoknya isi dari pledoi yang disampaikan oleh Penasehat Hukum terdakwa yaitu meminta agar terdakwa dapat diputus seringan-ringannya dengan mempertimbangkan awal mulanya perkara ini terjadi. Tidak adanya niat jahat dan sikap kooperatif terdakwa selama proses peradilan dalam membongkar kejahatan narkotika. Sidang selesai pukul 16.00 WIB dan akan dilanjutkan pada hari Rabu, tanggal 13 April 2023 dengan agenda Replik





