Bahwa pada hari Rabu, 26 Juli 2023, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Pesantren yang bertempat di Pondok Pesantren Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jakarta Barat dengan diikuti sekitar 60 peserta santri dan santriwati.
Bahwa Pelaksanaan dilakukan secara offline dengan Narasumber Kasubsi B pada bidang Intelijen Zulkipli, SH. dan Jaksa Fungsional pada bidang Intelijen, Mardiana Y.I Silaen, SH., MH dengan mengangkat materi “Tindak Pidana Cyberbullying, Penyebaran Hoax dan Penyalahgunaan Narkotika pada Anak“.
Selama kegiatan berlangsung para santri dan santriwati terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi . Selanjutnya para santri dan santriwati mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber terkait penyalahgunaan narkotika, pengajuan Restorative Justice, dampak cyberbullying, dll.
Bahwa selanjutnya diserahkan souvenir kepada para santri dan santriwati sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme dalam menyimak dan tanya jawab terkait materi hukum yang diterima.
Bahwa acara ditutup dengan foto bersama dan acara berjalan dengan lancar dan tanpa ada hambatan.






